Selasa, 27 April 2010

korupsi dalam kamarmandi!

Disisi lain dari rumah yang bisa kita bicarakan sekedar untuk rehat adalah kamar mandi, didalam ruangan 1,5x 2 m itu terdapat bak mandi, closet dan berbagai peralatan mandi yang tergantung ditembok, dan disebelahnya tergantung juga sebuah lukisan dengan teknik cukilan atau cetak hancur, yang dipigora dengan lapisan plastic kaca, cara kerja yang biasanya dilakukan oleh kawan2 untuk membingkai poster dengan hasil bagus, awet dan biaya yang relatif lebih murah bila dibandingkan dengan pigora dan kaca. Yang menjadi menarik karena gambar cukilan itu memuat seruan anti korupsi. Dimana redaksionalnya adalah sebagai berikut “korupsi tidak memandang batas usia, jumlah, waktu, bentuk dan jenis kelamin”. Menariknya dimana ? sebuah seruan anti korupsi didalam kamar mandi, mestinya ada yang salah tentang pemasangan poster itu! Lumrahnya poster –poster semacam itu dipasang dikantor- kantor instansi pemerintah mulai desa, kecamatan, kabupaten, kotamadya, gupenuran, dpr/ mpr bahkan gedung presiden !. sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi telah menjadi budaya dalam masyarakat kita dan telah mengerogoti semua lapisan masyarakat kita. Walaupun notabenya bangsa, masyarakat ini adalah masyarakat relijius, dari data sensus penduduk. masyarakat yang menyakini bahwa semua gerak hidupnya tidak lepas dari peran serta kekuatan maha kuasa yang disebut tuhan. Lagi lagi kita harus meyakini bahwa hukum normatif harus dikalahkan dengan yuridis formal yang culas dan licik! Pada kasus korupsi yang merupakan suatu tindakan menumpuk harta yang bukan haknya untuk kepentingan diri sendi, sangat sulit dilacak secara formal karena dilakukan dengan berbagai dalih yang sangat sulit dapat dikategorikan kejahatan, misalkan saja dengan dalih uang bensin, uang lelah, sumbagan , dana amal atau dengan berbagai alasan yang sangat sulit dijerat dengan aturan hokum formal yang ada, dan dapat berlansung dimana saja, di tempat pribadi, tempat umum bahkan ditempat-tempat ibadah. Melihat ini apakah kita akan membuat alasan karena lemahnya hukum formal yang ada ? mental/ahklak manusianyalah yang bobrok. Peran hukum normatiflah yang mesti turun tangan tetapi sejauh apa. Bagaimana tolak ukurnya? didalam zaman seperti ini kita sangat sulit mendapatkan sesosok panutan, tauladan yang benar2 jujur, tulus iklas berjuang untuk kepentingan kebenaran dan umat, dahulu ketika kejahiliahan melanda dunia tuhan menurunkan nabi dan rosul dengan agama-agamanya untuk memperbaiki kehancuran moral dan ahklak, sekarang agama cenderung menjadi tunggangan untuk meraih sebuah kedudukan yang ujung pangkalnya pada kelimpahan kekayaan pribadi, siasatnya mudah ditebak, merilis atas nama kebenaran dan umat, dengan membangun sebuah yayasan lantas dengan berjalannya waktu mulai menghisap, menelikung tujuanya semula dengan dalih untuk kesejahteraan pengurus, untuk biaya penyediaan atministarasi yang bila dicermati sangat tidak penting apalagi untuk dirasakan manfaatnya untuk kalayak. Dan akhirnya semua orang diturut memakluminya saja. Tindakan itu lantas dianggapnya wajar-wajar saja. Ada berbagai sebab yang menjadikan orang tidak lagi merasa bahwa tuhan atau apapun itu nama selalu mengawasi dan sebuah konsekuensi logis yang akan diterimanya dalam kehidupan ini ataupun diakhirat nanti, segalanya prilaku itu dapat dikategorikan sebagai sifat terlalu cinta dunia dan terlalu takut mati. Bencana materialisme benar benar telah terbukti memangkas kreatifitas dan keungulan manusia sebagai mahkluk yang sempurna ciptaanya dibanding ciptaan yang lain. maka daripada itu orang pada berlomba-lomba memperkaya diri sendiri dengan berbagai jalan, walaupun harus merampok hak orang lain, menjadi lintah darat dengan menghisap darah dan kerigat sesamanya.
lantas apa korelasinya dengan poster cukil di kamar mandi, tentang himbauan bahaya korupsi, secara tersembunyi siempunya berharap bahwa ketika sikap dan prilaku korupsi yang telah begitu menjakit seperti penyakit komplikasi yang sangat sulit ditanggulangi dengan hanya mengobati satu bagian saja, atau perlu amputasi, sepertinya sia-sia saja! suntik mati saja (eutanasia).mungkin kendengaran terasa sangat muak tapi begitulah adanya, bahwa dalam wacana merampok dengan istilah korupsi ada satu ruang atau proses atau kegiatan yang berhubungan dengan harta benda tetapi tidak mampu dikorupsi yaitu buang air besar atau B-OL, dalam bahasa suroboyone UNTALEN TELEKMU! makan taimu!
jadi bagi para kuruptor anda masih lumrah atau baik karena masih ada sisi baik, bagaimana rakusnya koruptor ternyata tidak pernah mengkorupsi tainya sendiri atau tainya orang lain! tapi bagi para koruptor bila mau mencoba silahkan!
SELAMAT MENCOBA PARA KORUPTOR BANGSAT!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar